Tangerang, DKPP – Menghadapi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang sangat berat, penyelenggara diimbau besinergi dalam menaati peraturan dan regulasi kepemiluan.
Ada dua Pemilu bakal digelar hampir bersamaan yakni Pemilu nasional pada 14 Februari 2024 beririsan dengan Pemilu kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Demikian disampaikan Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah saat menjadi narasumber kegiatan Implementasi Perbawaslu dan Peraturan Non Perbawaslu yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang yang di Kabupaten Tangerang, pada Senin(17/7/2023).
“Pemilu tahun 2024 itu akan penuh tantangan, kita harus selalu tegak lurus dengan aturan dan regulasi baik eksternal atau pun internal,” ujar Muhammad Tio Aliansyah.
Menurut pria yang meniti karir sebagai penyelenggara di Provinsi Lampung ini, adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah diresmikan belum lama ini akan menambah beban penyelenggara.
Empat DOB tersebut antara lain Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.
“Ini juga akan berdampak pada bertambahnya kursi di legislatif, sekarang menjadi 580 kursi karena ada daerah baru, penyelenggara harus siap secara fisik dan mental,” ungkap pria yang akrab disapa Tio.
Tio juga mengimbau jajaran Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk selalu memahami dan mempedomani tugas, kewenangan, dan kewajiban sebagai penyelenggara guna mempermudah setiap tantangan untuk menghadapi Pemilu Tahun 2024.
Seluruh penyelenggara juga harus berjalan beriringan dan menanggalkan ego masing-masing agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai rencana dan berlangsung sukses.
“Tahapan tidak boleh terhambat karena ada gengsi antar penyelenggara, tahapan harus terus berjalan tanpa ada ego kelembagaan,” tegas Tio. [Humas DKPP]