Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah mengungkapkan, masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) adalah salah satu tahapan Pemilu yang sangat berpotensi mengakibatkan banyaknya aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diterima DKPP.
Menurutnya, data DKPP menunjukkan bahwa aduan yang diterima DKPP terkait tahapan penetapan DCT dalam setiap Pemilu cenderung tinggi.
“Masa rawannya itu saat penetapan DCT,” kata pria yang karib disapa Tio ini saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Tio berkata bahwa DKPP sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mengantisipasi hal tersebut. Menurutnya, DKPP kerap mengingatkan KPU agar berhati-hati sehingga penetapan DCT nanti tidak menimbulkan banyak aduan.
“Kami selalu mengingatkan KPU supaya berhati-hati saat menetapkan DCT,” ungkapnya.
Untuk diketahui, berdasar Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, 12-18 Agustus 2023 adalah masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS).
Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DCS pada 19-23 Agustus 2023. Sementara tahapan penetapan DCT akan dimulai KPU pada 24 September dan diakhiri dengan pengumuman DCT pada 4 November 2023.
Menurut Tio, potensi aduan yang diakibatkan dalam tahapan penetapan DCT sangatlah bervariasi, mulai dari kesalahan penulisan nama calon, keabsahan ijazah calon, hingga pencalonan mantan narapidana tindak pidana korupsi.
“Bahkan MK menyatakan bahwa calon yang menggunakan foto editan dalam surat suara masuk dalam pelanggaran administratif pemilu. Jadi KPU harus hati-hati,” terang Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2022 ini.
Selain Tio, perwakilan DKPP saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Kep. Babel) adalah Sekretaris DKPP David Yama, Kabag Fasilitasi Teknis Pengaduan DKPP Johnly Pedro Marentek, dan Kasubbag Verifikasi Pengaduan I DKPP Ruhaya Umatjina.
Sedangkan rombongan DPRD Kep. Babel yang hadir di Kantor DKPP di antaranya adalah Wakil 2 DPRD Kep. Babel Beliadi dan Anggota Komisi 1 Kep. Babel Efredi Effendy.
Sementara Wakil 2 DPRD Kep. Babel Beliadi menyebut kunjungan kerja ke Kantor DKPP sebagai pengalaman yang sangat berharga dan luar biasa karena banyak mendapatkan informasi penting terkait kepemiluan yang tidak ia ketahui sebelumnya.
“Saya akan sampaikan pelajaran dan informasi yang saya dapat di DKPP kepada generasi muda di Bangka Belitung supaya mereka optimis dengan Pemilu kita,” kata Beliadi. [Humas DKPP]