Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie
menyampaikan bahwa dia telah ditunjuk menjadi salah satu Tim Tujuh. Selain
dirinya, anggota tim lainnya adalah mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana
Hardjapamengkas, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan
Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, guru besar hubungan internasional Hikmahanto
Juwono, dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif. Hanya saja,
Ahmad Syafii Maarif tidak bisa hadir.
“Nama pastinya bisa Tim Independen, Tim
Tujuh, bisa Tim Sembilan karena bisa saja orangnya bertambah,†katanya saat
diwawancarai oleh wartawan tadi siang, Senin (26/1).
Pihaknya, diundang ke Istana oleh
Presiden Jokowi terkait dengan permasalahan antara KPK-Polri. Presiden merasa
prihatin terkait dengan permasalahan ini. Masyarakat menyebutnya terjadi
kemelut antara KPK dan Polri.
“Padahal, sebenarnya yang terjadi adalah
masalah person KPK dan person Polri. Bukan antara dua institusi itu,†katanya.
Pada waktu kemarin, tim ini hanya
memberikan masukan kepada Presiden. Pihaknya sudah memberikan masukan baik
menganai makro maupun mikro. Posisinya seperti Dewan Pertimbangan Presiden
(Wantimpres). Bila tugasnya hanya sekedar masukan, pihaknya sudah cukup. Namun
bila tim ini kewenangannya diperluas, maka diperlukan payung hukum berupa Peraturan
Presiden (Perpres).
“Bila mandatnya diperluas seperti dengan
mendatangi Polri, KPK, DPR, bisa fact finding. Dengan begitu,
tim ini akan merumuskan solusi dan rekomendasi berupa langkah konkrit,†jelas
dia.
Dia
melanjutkan, tim ini bertugas secara independen. Tim ini tidak didikte oleh
lingkungan eksternal dan tidak pula didikte oleh KPK maupun Polri. “Kita berpegang
teguh pada Undang-undang dan etika. Kami pun tidak akan campur tangan mengenai
mengenai masalah teknis antara KPK dan Polri. Target kami sebelum selesai,â€
tutupnya. [Teten Jamaludin]