Jakarta, DKPP – Tiga komisioner KPU Kab Barru hari ini, Kamis (15/8) disidangkan. Sidang digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI lantai lima, Jalan MH Thamrin No 14 Jakarta Pusat.
Ketiga komisioner tersebut yakni Lilis Suryani, Muhammad Natsir dan Upi Hastati. Ketiganya dilaporkan oleh Musakkar Agung Malik, Ketua LSM Sekoci Indoratu DPC Kab. Barru.
Adapun pokok perkara yang disampaikan yakni, dua komisioner KPU atas nama Lilis Suryani dan Muhammad Natsir disangkakan telah terlibat dalam kepengerusan Partai Politik.
Sedangkan Upi Hastati disangkakan telah tidak menghadiri rapat pleno yang menjadi tugas dan kewajibannya selama empat kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas.
Sidang tersebut dihadiri baik oleh pihak Pengadu maupun Teradu. Bertindak selaku Panel Majelis Saut H Sirait didampingi Valina Singka Subekti. (SD)