DKPP, Bandung – Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik Ketua dan
Anggota Panwaslu Kab. Bandung Barat: Cecep Rahmat Nugraha, Riyana S. Komarudin
dan Asep Nurfalah, di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis (18/1/2018).
Selaku ketua majelis Prof. Teguh Prasetyo; anggota majelis Prof.
Nina Herlina Lubis, Ferdiman Bariguna dan Yusuf Kurnia.
Jalannya sidang hanya sebentar atau buka tutup, karena Pengadu tidak hadir.
Pengadu dalam perkara ini, Agus Gunawan, Yadi Haryadi dan Mail
Hermawan.
Ada enam alasan para Pengadu memperkarakan
ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Bandung Barat. Pertama, Pengadu mendalilkan bahwa ketiga Teradu tidak
menindaklanjuti laporan pelanggaran proses pembentukan Panwascam se-Kabupaten
Bandung Barat. Kedua, para Teradu pun
berlaku diskriminatif terhadap peserta seleksi anggota Panwascam Peserta a.n.
Yadi tidak dibolehkan melanjutkan ke tahapan seleksi tertulis karena tidak
memenuhi persyaratan administrasi berupa ijazah terlegalisir basah, namun Dede
Sopyan diperkenankan melanjutkan tahapan seleksi meski tidak melengkapi
persyaratan administrasi.
Ketiga, para Teradu tidak cermat dalam
mencantumkan nomor register peserta seleksi, sehingga Nomor 2017.025 yang
seharusnya milik Agus Gunawan tercantum nama lain yakni Agus Hidayatulloh. Keempat, para Teradu tidak cermat dalam
melakukan ralat atas kekeliruan pencatatan nomor register peserta tersebut.
Surat ralat dikeluarkan pada hari dan tanggal yang berbeda, namun dibuat pada
tanggal yang sama dengan surat sebelumnya yakni 22 Oktober 2017. Kelima, para Teradu meloloskan anggota
Panwascam yang berprofesi sebagai PNS/Guru SMP Negeri. Keenam, para Teradu dalam melaksanakan seleksi Panwascam tidak
mencantumkan nilai hasil seleksi.
Sebelum sidang, DKPP menggelar rapat koordinasi persiapan sidang pada Rabu
(17/1/2018) di The Trans Luxury Hotel, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 289,
Cibangkong, Batununggal, Bandung, Jawa Barat. Rapat tersebut dipimpin oleh
Anggota DKPP Prof. Teguh Prasetyo dan didampingi oleh Tenaga Ahli DKPP Ferry
Fathurokhman. Acara tersebut dihadiri oleh Polres Kota Bandung, Tim Pemeriksa
Daerah baik dari unsur Bawaslu, KPU, tokoh masyarakat. Hadir pula perwakilan
dari Kejaksaan Tinggi Jabar, Polda Jawa Barat, Sekretariat Bawaslu Jabar,
Sekretariat KPU Jabar. [Austin/Teten]