Jakarta, DKPP- Pagi ini Rabu 3/4 digelar
sidang kode etik lanjutan Ketua dan Anggota KPU DKI Jakarta serta Ketua Bawaslu
DKI Jakarta pukul 10.00 WIB. Sidang bertempat di Gedung Nusantara IV DPR MPR
RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Selaku ketua majelis Prof. Jimly
Asshiddiqie, dan Dr. Nur Hidayat Sardini, Prof. Anna Erliyana, Saut H
Sirait, Dr. Valina Singka Subekti, Endang Wihdatiningtyas, masing-masing
sebagai anggota. Hadir sebagai Teradu Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, dan
Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar serta Ketua DKI Jakarta Mimah Susanti.
Sidang ini merupakan lanjutan dari
sidang sebelumnya. Agenda dalam sidang kali ini adalah menghadirkan saksi dan
pihak terkait. Seluruh Teradu hadir begitu juga dengan pihak Pengadu. [Teten
Jamaludin]