Jakarta, DKPP – Sidang keempat terkait dugaan
pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu RI diskors. Ketua majelis Jimly
Asshiddiqie mengetuk palu sidang satu kali pukul 12.10 WIB.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00, kata
Jimly. Usai istirahat akan dilanjutkan dengan mendengarkan para saksi
yang dihadirkan dari masing-masing Pengadu. Pengadu dari Tim Prabowo sebanyak
10 orang, sedangkan Pengadu dari independen sebanyak dua orang. Sementara dari
KPU menghadirkan pihak terkait sebanyak 7 orang. Kita dengan semua. Bila
perlu sampai malam, tutup Jimly. (ttm)