Jakarta, DKPP – Iklim
politik di tahun 2015 dengan tahun 2014 berbeda. Tahun 2015 merupakan tahun
pelaksanaan Pilkada serentak sedangkan tahun 2014 merupakan tahun Pemilu
Lagislatif dan Pemilu Presiden.
Anggota Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Nur Hidayat Sardini menerangkan, pengaduan yang
masuk ke DKPP di tahun 2015 dominannya terkait pelaksanaan Pilkada serentak,
terutama pencalonan. Tahapan yang cukup banyak adalah masa penetapan calon
kepala daerah, setelah bulan Agustus. “Bulan September, Oktober, November bulan
cukup banyak. Paling banyak di bulan September ada 80 pengaduan,†katanya pada
acara DKPP Tahun: Proyeksi dan Refleksi di Jakarta, Senin (28/12).
Acara ini diikuti oleh anggota Tim
Pemeriksa Daerah DKPP seluruh Indonesia dan tamu undangan. Ketua dan anggota
DKPP hadir lengkap, Prof Jimly Asshiddiqie, Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait,
Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, Endang Wihdatiningtyas dan Anna Erliyana.
Hadir pula tamu undangan dari penyelenggara Pemilu seperti Ketua Bawaslu RI Muhammad
dan Anggota KPU RI Sigit Pamungkas.
Pada bulan Desember ini hingga per
18 Desember, mulai menurun ada 40 perkara. Perkiraan jumlah pengaduan akan
meningkat kembali setelah penetapan penghitungan suara. Berdasarkan informasi,
perkara yang masuk terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah
(PHPUD) ke Mahkamah Konstitusi ada 147 perkara dari 139 kabupaten/ kota dan 6
provinsi per 26 Desember 2015.
“Mereka yang tidak lolos
gugatannya di MK, larinya ke DKPP. Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun
lalu, setiap penetapan rekapitulasi suara, mereka yang kecewa akan larinya ke
DKPP. DKPP akan menjadi tempat pelampiasan para peserta Pemilu terhadap
penyelenggara Pemilu,†katanya.
Dia menambahkan, jumlah pengaduan
ke DKPP di tahun 2014 sebanyak 879 perkara. Pengaduan paling banyak di bulan
April,111 pengaduan, Mei, 334 pengaduan, dan Juni, 146 pengaduan. “Sebagaimana
kita ketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg tingkat nasional dan
penetapan hasil Pemilu secara nasional pada minggu ketiga bulan April dan awal
minggu pertama di bulan Mei,†tutup dosen Fisip Undip itu. [Teten Jamaludin]