Kendari,
DKPP- Anggota
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Hamongan
Sirait membuka acara Sosialisasi Kode
Etik Penyelenggara Pemilu yang bertema “Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Pelaksanaan Pilkada di
Provinsi Sulawesi Tenggaraâ€, Rabu (21/10), bertempat di aula KPU Provinsi
Sultra, Jl Khairil Anwar No.9 Kecamatan Puwatu, Kendari.
Dalam kesempatan
tersebut, Saut menyampaikan kepada peserta bahwa etika senantiasa
bergerak untuk melihat hal terbaik, dan karena itu senantiasa menghindari hal terburuk.
Etika senantiasa akan memproduksi keindahan-keindahan. Dengan catatan, kalau sungguh-sungguh
berada pada pintu makna dari etika itu.
“Dengan adanya etika
sebetulnya segala sesuatu yang bisa merekatkan relasi dan interaksi individu
maupun kelompok itu akan sangat terjamin. Jadi, kalau ada yang ketakutan pada
etika, itu agak unik,†ujarnya.
Menurut Saut, sebetulnya pemahaman
terhadap etika tidaklah dilakukan dengan pendekatan pemaksaan atau disebut coersive action tetapi dengan pendekatan
penyadaran. Jadi penyadaran itu yang harus dibangkitkan.
“Etika membutuhkan
kesadaran individu-individu bukan paksaan. Adanya sanksi-sanksi merupakan suatu
penyadaran karena itu tidak dipenjarakan dan tidak didenda,†kata Saut. (Foto
dan berita: Irmawanti)