Sentani, DKPP – Saat ini
Pilkada serentak memasuki babak kedua. Ada 101 daerah di Indonesia yang akan
menggelar Pilkada serentak pada tanggal 15 Pebruari 2017. Di Provinsi Papua
sendiri ada sebelas Pilkada sedangkan di Papua Barat ada empat, sehingga
keseluruhan Pilkada serentak untuk di
wilayah Papua berjumlah 15 daerah.
Saut H. Sirait, anggota DKPP saat
membuka acara Focus Group Discussion (FGD)
Rabu (26/10) mengatakan bahwa tugas utama penyelenggara Pemilu adalah
menyelenggarakan Pemilu yang proses-prosesnya bukanlah hal yang baru bagi
penyelenggara karena sebagian besar dari peserta FGD pernah menjadi penyelenggara saat Pilpres dan
Pileg tahun 2014 lalu.
Terkait problematika dan evaluasi
sekaligus usulan perbaikan, Saut menjelaskan problematika selalu bermuara pada
dua hal yakni menghancurkan atau memperkuat, menambah daya ketahanan, dan
kesanggupan.
“Itu yang namanya memperkokoh
pijakan kaki kita dan juga memperbesar raihan tangan kita. Kesanggupan untuk
menjangkau yang lebih, itu hakekat potensi yang terkandung di dalam apa yang disebut problematika.
Tinggal pilihan kita hancur atau naik kelas, kita akan semakin tangguh menghadapi
problem-problem dalam seluruh kadar derajat besar maupun panjangnya suatu
problem atau masalah,†ujar Saut.
Saut berpesan kepada penyelenggara
untuk tidak pernah gentar atau getir
menghadapi problem atau masalah. Atau menjadi seperti burung perunduk yang jika
datang badai pasir dia akan memasukkan kepalanya ke dalam pasir. Penyelenggara
Pemilu jangan menyerahkan nasib kepada situasi. Penyelenggara secara etis tidak
bisa menyerahkan proses, segala tujuan-tujuan, menyerahkan segala dinamika
pemilihan kepada pihak manapun.
“Jangan seperti burung perunduk
itu tetapi kita harus tetap berdiri tegak
menghadapi, tidak pernah lari, tidak pernah membiarkan problematika
dalam pemilu, apapun itu jenis dan derajatnya. itu yang membuat kita akan
semakin baik ke depan,†tegas Saut
FGD digelar di Hotel Grand Allison
Sentani, Papua Rabu-Kamis 26-27/10 dengan mengundang 27 penyelenggara pemilu
tingkat provinsi, kabupaten atau kota, terdiri atas KPU dan Bawaslu Provinsi Papua,
Papua Barat, KPU Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai,
Intanjaya, Jayapura, Jayawijaya, Keerom, Lanijaya, Memberamo Tengah, Mimika,
Nabire, Paniai, Sarmi, Supiori, Tolikara, Waropen, Yahukimo, Fakfak, Kaimana,
Raja Ampat, dan Kepulauan Yapen.
Hadir dalam FGD anggota DKPP, Dr. Nur
Hidayat Sardini dan Saut H. Sirait bersama Tenaga Ahli DKPP M. Saihu, Tim
Asistensi Bawaslu Kenorton Hutasoit, Kabag Umum Yusuf, Kabag Pengaduan Dini
Yamashita, Kabag Persidangan, staf di lingkungan sekretariat DKPP. [Diah
Widyawati_2]