Tarakan, DKPP – Sebanyak ratusan mahasiswa mengikuti acara Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Jumat (15/2/2019). Kegiataan yang diselenggarakan oleh DKPP ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Magister Ilmu Hukum Universitas Borneo Tarakan, Magister Administrasi Publik Universitas Borneo Tarakan, BEM PT Universitas Borneo Tarakan, BEM STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati, dan perwakilan organisasi ekstra kampus; HMI, GMNI, PMII di Kato Tarakan.
Pada kesempatan tersebut Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Perencanaan Universitas Borneo Tarakan Dr. Ir H Djaya Bakri ST MT menyampaikan sambutan. Ketua DKPP Harjono membuka acara. Sesi materi disampaikan oleh Mohammad Saihu (tenaga ahli DKPP), dan Sapriani, Lailan Safinah (keduanya Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Kalimantan Utara dari unsur masyarakat).
Menurut Kepala Bagian Administrasi Yusuf, kegiatan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP ini yang pertama di tahun 2019 dari rencana lima daerah yang akan diselenggarakan acara yang sama. Pemilihan lokasi berdasarkan pada minimnya jumlah pengaduan yang masuk ke DKPP. “Kegiatan ini untuk menyosialisasikan tugas dan fungsi DKPP dalam menegakan kode etik penyelenggara Pemilu,” pungkasnya. [teten jamaludin]