Jakarta, DKPP – Politik uang diprediksi masih akan marak terjadi pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu diimbau tetap menjaga integritas, kemandirian, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Imbauan itu disampaikan Anggota DKPP, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, dalam bincang media bertajuk Sulteng Memilih 2024: Waspadai Politik Uang yang diselenggarakan oleh Tribun Palu, pada Rabu (28/9/2022).
“Penyelenggara harus berpegang teguh dan menjunjung tinggi integritas, kemandirian, dan profesionalitas dalam mengawal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ungkap Ratna Dewi.
Dewi mencontohkan penyelenggara pemilu sebisa mungkin menghindari bertemu atau berinteraksi dengan para pihak yang berperkara agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Menurut mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah ini, hal tersebut terjadi karena kurangnya regulasi pendukung, sanksi, dan penegakan hukum yang melibatkan tiga institusi yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Ke depan diperlukan perencanaan yang matang, terutama menyiapkan regulasi, baik itu Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk menutupi kekurangan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” pungkasnya. (Humas DKPP)