Medan, DKPP – Penyelenggara Pemilu diimbau tetap fokus menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya melaksanakan seluruh tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024, penyelenggara juga dihadapkan dengan proses seleksi baik itu di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Imbauan itu disampaikan Ratna Dewi Pettalolo dalam Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Data Penanganan yang Terintegrasi dalam Rangka Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 yang diadakan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, Kamis (9/3/2023) malam.
“Tahun ini memang berat bagi penyelenggara, menjalankan tahapan (Pemilu, red) sekaligus seleksi. Terpenting Adalah tetap fokus menjalankan amanah yang masih melekat pada kita sampai dengan akhir jabatan,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu RI periode 2017-2022 ini menambahkan beban kerja penyelenggara juga semakin berat karena pelaksanaan Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun yang sama. Tetapi dari seg regulasi atau aturan tidak mengalami banyak perubahan yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kita punya modal yang sangat besar yaitu pengalaman pada Pemilu sebelumnya. Sehingga penyelenggara di kabupaten/kota sebagai implementator dibutuhkan orang-orang yang berpengalaman dan berkesinambungan untuk tugas yang besar ini,” lanjutnya.
Pemilu serentak 2024 memiliki potensi pelanggaran yang sangat besar terutama yang dilakukan penyelenggara berkaitan dengan kapasitas maupun integritas. Oleh karena itu, sosialisasi kode etik menjadi penting untuk menjaga integritas dan kehormatan penyelenggara.
Ratna Dewi mengungkapkan integritas mutlak dimiliki oleh seorang penyelenggara Pemilu. Hal ini berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap individu dan lembaga penyelenggara, serta Pemilu itu sendiri.
“Dengen kepercayaan masyarakat yang terus diharapkan partisipasi masyarakat dengan Pemilu meningkat. Ini juga akan mengurangi beban kerja Pemilu yang sangat berat,” pungkasnya. [Humas DKPP]