Bogor, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menyesalkan masih ada pihak yang memperdebatkan hukum dan etika. Meski keduanya berbeda, hukum dan etika memiliki tujuan yang sama yaitu keadilan bermartabat.
Hal itu disampaikan Prof. Muhammad dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Akademis Dan Hukum Penyusunan Indeks Kepatuhan Etika (IKE) Penyelenggara Pemilu yang di Bigland Sentul Hotel, Bogor, pada Senin (9/11/2020) malam.
“Kami sangat sedih masih ada yang memperdebatkan hukum dan etika. Menurut kami sesungguhnya hukum dan etika tidak perlu dihadap-hadapkan. Beda kamar tujuannya sama, hukum dan etika bisa memunculkan keadilan yang bermartabat,” ungkap Prof. Muhammad.
Dalam IKE nantinya akan disajikan hukum dan etika secara proporsional. Sehingga akan menjawab pertanyaan masyarakat yang sering dilontarkan kepada DKPP perihal kriteria penyelenggara pemilu yang melanggar etika.
Guru Besar Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas) ini menegaskan DKPP serius dalam menyusun IKE. Proses penyusunan dilakukan secara teliti dan terukur, serta dilakukan secara berkesinambungan.
“Forum ini diharapakan dapat memunculkan Indeks Kepatuhan Etik untuk menjawab semua pertanyaan dan pandangan yang berkembang di masyarakat,” tegas Muhammad.
Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati mengatakan penyusunan IKE memiliki tujuan yang sangat mulia. Diharapkan IKE ini memberi sumbangsih bagi kepatuhan etik dan rencana revisi UU Pemilu yang akan dibahas pada 2021 mendatang.
“Penyusunan IKE melaluai riset ini juga sangat bermanfaat bagi DKPP dalam merumuskan kebijakan di masa yang akan datang. Ini juga bisa menjadi eduksi penyelenggara pemilu ke depan,” ujar mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini.
Sementara itu, Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, APU mengapresiasi kinerja kelompok kerja (Pokja) dalam menyusun IKE yang akan dipaparkan pada Selasa (10/11/2020).
“Terkait apa yang dikerjakan oleh pokja ini sangat membanggakan, di mana lembaga lain baru mau mulai membicarakan mengenai etik, kita sudah pada posisi berbicara untuk IKE,” ujarnya
Selanjutnya, Anggota DKPP Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., berharap agar Pokja segera mengaplikasikan hal yang telah dirumuskan dalam FGD ini.
“Kepada Pokja meskipun dalam waktu singkat, sepertinya bisa menghasilkan sesuatu yang dapat bermanfaat bagi kita semuanya,” ungkapnya.
Sedangkan Anggota DKPP yang lain, Prof. Teguh Preasetyo menyebut penyusunan IKE sangat penting bagi DKPP. “IKE ini sangat penting dan urgen bagi pegangan DKPP untuk memotret diri penyelenggara pemilu,” jelas Teguh.
Untuk diketahui, FGD ini akan dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 9-11 November 2020. Selain Ketua dan Anggota DKPP, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno dan sejumlah jajaran struktural DKPP lainnya.
Pembahasan IKE ini juga melibatkan tim Pokja yang terdiri dari beberapa akademisi seperti Dr. Nur Hidayat Sardini, Dr. Nur Hasyim, Dr. Ferry Daud Liando, dan Dr. Acsanul Minan. (Humas DKPP)