Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menghadiri rapat harmonisasi rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) secara virtual, Senin (14/11/2022).
Dalam kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini, ia memberikan apresiasi terhadap rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Rancangan PKPU yang dibahas sendiri berkaitan dengan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“DKPP sangat mengapresiasi rancangan PKPU tentang pencalonan perseorangan anggota DPD, ini akan membantu jika bisa diselesaikan dan diundangkan tepat waktu sehingga cukup waktu untuk disosialisasikan,” ungkap pria yang akrab disapa Raka Sandi ini.
Meski demikian, Raka Sandi mengusulkan untuk memperhatikan lebih detail setiap peraturan yang dirancang agar bisa lebih maksimal dalam pelaksanaannya.
“Saya usul supaya diatur secara detail di pedoman teknis, dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi,” ujar Raka Sandi.
Raka Sandi berharap rancangan ini bisa diselesaikan segera dan agar bisa cepat disampaikan kepada publik. [Humas DKPP]