Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 12 Perkara di ruang sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (05/02/2020) pukul 13.30 WIB.
Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno menuturkan semua perkara yang akan diputus merupakan perkara yang telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference. “Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” katanya.
Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.
“Masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan tanpa harus mendatangi lokasi dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja mereka inginkan. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu”, kata Bernad.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum sidang dimulai dan untuk media yang ingin meliput jalannya sidang dapat hadir di ruang sidang DKPP 10 menit sebelum sidang dimulai,” pungkas Bernad. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 5 FEBRUARI 2020
NO | NOMOR PERKARA | TERADU |
1. | 233-PKE DKPP/VIII/2019 | TERADU :
1. Wilhelmus Degey; 2. Daniel Denny Martin; 3. Jhoni Kambu. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nabire) |
2. | 253-PKE-DKPP/VIII/2019 | TERADU :
1. Oktovianus Injama; 2. Grace Dina Ursia; 3. Markus Duwith; 4. Fiktor P Wanane. (Ketua dan Anggota KPU Kota Jayapura) 5. Frans J Z Rumsarwir; 6. Rinto Pakpahan. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jayapura) |
3. | 265-PKE-DKPP/VIII/2019 | TERADU :
1. Didimus Busup; 2. Melinus Soo; 3. Yesaya Magayang. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Yahukimo) |
4. | 282-PKE-DKPP/IX/2019 | TERADU :
1. Amion Karunggu; 2. Voni Wunungga; 3. Peneas Lokbere; 4. Wilson Yanson Insir; 5. Ochla Narigi. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nduga) |
5. | 284-PKE-DKPP/IX/2019 | TERADU :
1. Idris; 2. Ahmad Husaini. (Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya)
|
6. | 285-PKE-DKPP/IX/2019 | TERADU :
1. Didimus Busup; 2. Melinus Soo; 3. Andarias Silak; 4. Yesaya Magayang; 5. Penas Bahabol. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Yahukimo) |
7. | 295-PKE-DKPP/IX/2019 | TERADU :
1. Laode Yusuf; (Koodinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wakatobi) 2. Rapiudin. (Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara) |
8. | 296-PKE-DKPP/IX/2019 | TERADU :
1. Arief Budiman; 2. Hasyim Asyari; 3. Evi Novida Ginting Manik; 4. Ilham Saputra; 5. Viryan; 6. Pramono Ubaid Tanthowi; 7. Wahyu Setiawan; (Ketua dan Anggota KPU RI) 8. Abhan; 9. Ratna Dewi Pettalolo; 10. Mochammad Afifuddin; 11. Rahmat Bagja; 12. Fritz Edward Siregar; (Ketua dan Anggota Bawaslu RI) 13. Jundi Winimbo; 14. Antonius Wumwarin; 15. Elimenggu Penggu; 16. Elmus Wanimbo; 17. Anike Wadi; (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tolikara) 18. Daniel Jingga; 19. Daimus Tabo; 20. Metanus Wanimbo; 21. Mirenius Wanimbo; 22. Webenus Bembok. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara)
|
9. | 301-PKE-DKPP/IX/2019 | TERADU :
1. Silas Yulianus Buinei; 2. Daud Benamen; 3. Aleksander Waropi; 4. Maikhel F. Maay; 5. Tan Yakonias Duwiri. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Waropen) |
10. | 313-PKE-DKPP/X/2019 | TERADU :
Yunadi HR (Ketua KIP Kabupaten Aceh Tengah) |
11. | 318-PKE-DKPP/X/2019 | TERADU :
Mukhlis (Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah) |
12. | 328-PKE-DKPP/XI/2019 | TERADU :
1. Andreas Gobai; 2. Sebastinus Tebai; 3. Bernarda Nokuwo; 4. Emanuel Tigi; 5. Emanuel Tebai. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dogiyai) |