Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 10 perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/2/2021) pukul 09.30 WIB.
Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Arif.
Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.
Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. Namun, semua pihak dan masyarakat disebut Arif dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.
“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Arif.
“Tautan live streaming (siaran langsung) lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” pungkasnya. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 24 FEBRUARI 2021
NO | NOMOR PERKARA | TERADU |
1. | 137-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Kubais;
2. Nggasri Faeda; 3. Muhammad Ichsan; 4. Yuliana Rita; 5. La Ode Muh. Askar Adi Jaya. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Muna) |
2. | 185-PKE-DKPP/XII/2020 | Wa Ode Lestiana.
(Staf PPNPNS Sekretariat Bawaslu Kab. Buton) |
3. | 193-PKE-DKPP/XII/2020 | 1. Kubais;
2. Nggasri Faeda; 3. Muhammad Ichsan; 4. Yuliana Rita; 5. La Ode Muh. Askar Adi Jaya. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Muna) |
4. | 195-PKE-DKPP/XII/2020 | 1. Herry Arius E. Salamahu;
2. Dedimus Kambia; 3. Regina Baransano; 4. Eko Prio Utomo; 5. Lukman Hasan (Ketua dan Anggota KPU Kab. Teluk Bintuni) |
5. | 05-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Evarianus Hareva;
2. Inotonia Zega; 3. Elizama Nazara; 4. Karyanto Lase; 5. Munawaroh. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Nias Utara) |
6. | 09-PKE-DKPP/I/2021 | Nadirah.
(Ketua Bawaslu Kab. Berau) |
7. | 11-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Nadirah;
2. Tamjidilah Noor; 3. Ira Kencana. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Berau) |
8. | 31-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Alismawati Hulu;
2. Pilipus Famazokhi Sarumaha; 3. Harapan Bawaulu. (Anggota Bawaslu Kab. Nias Selatan ) |
9. | 44-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Repa Duha;
2. Eksodi M. Dakhi; 3. Meidanariang Hulu; 4. Edward Duha; 5. Yulianus Gulo. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Nias Selatan) |
10. | 46-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Repa Duha;
2. Eksodi M. Dakhi; 3. Meidanariang Hulu; 4. Edward Duha; 5. Yulianus Gulo. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Nias Selatan) |