Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 10 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/1/2021) pukul 09.30 WIB.
Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Arif.
Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.
Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. Namun, semua pihak dan masyarakat disebut Arif dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.
“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Arif.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” pungkasnya. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 20 JANUARI 2021
NO | NOMOR PERKARA | TERADU |
1. | 133-PKE-DKPP/X/2020 | 1. La Golonga
(Anggota Bawaslu Kab. Kolaka Timur) |
2. | 144-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Jamrin;
2. Sutarmi D. Hi Ahmad; 3. Zatriawati; 4. Darmiati; (Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Sulawesi Tengah) 5. Moh. Syaiful Saide. (Anggota Bawaslu Kab. Banggai) |
3. | 149-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Jamrin;
2. Darmiati; 3. Sutarmi D. Hi Ahmad; 4. Zatriawati. (Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Sulawesi Tengah) |
4. | 155-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Luhut Parlinggoman Siahaan;
2. Bob Friandy; 3. Muhammad Guntur. (Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjungbalai) |
5. | 156-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Rafli Kamaluddin;
2. Ahmad Idris; 3. Iksan Hamiru. (Anggota Bawaslu Kab. Halmahera Utara) |
6. | 159-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Syamsu Rizal;
2. Alde Rado; 3. Lalila Husni. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Dharmasraya) |
7. | 160-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Heldo Aura;
2. Beni Aziz; 3. Dony Syahputra; 4. Zulwida Rahmayeni; 5. Yasrul. (Ketua dan Anggota KPU Kota Bukittinggi) |
8. | 164-PKE-DKPP/XI/2020 | Bayu Afrianto.
(Anggota KPU Kab. Serdang Bedagai) |
9. | 165-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Karolus Kapong Sabon;
2. Siti Nurliah Indah Purwanti; 3. Hasan Siwasiwan. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Kaimana) |
10. | 177-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Syamsul Bachri;
2. Supriadi; 3. Rahmat; 4. Syabil; 5. Hayu Vandy P. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Luwu Utara) |