Medan, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Teguh Prasetyo menilai, penguatan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) harus dilakukan.
Hal ini disampaikan Teguh saat penutupan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) TPD Regional I periode 2020-2021 di Kota Medan, Jumat (16/10/2020) malam.
Menurutnya, tugas TPD bukan hanya menjadi majelis sidang saja.
“Untuk membuat menjadi bermartabat, penguatan TPD ini harus dilakukan, tidak hanya sidang saja tapi TPD juga sosialisasi ke bawah,” kata Teguh.
Sosialisasi yang dimaksud Teguh adalah penanaman nilai kepada jajaran penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten/Kota. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan usai pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
“Membangun nilai demokrasi ini kan enggak mengenal waktu, sehingga 2024 nanti (penyelenggara pemilu, red.) sudah matang,” jelas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan ini.
Sedangkan terkait pelaksanaan sidang, Teguh mengungkapkan TPD memiliki peran yang cukup penting. Ia pun meyakinkan kepada peserta Bimtek ini bahwa rekomendasi putusan dari DKPP sangat dipertimbangkan oleh DKPP saat pleno.
Oleh karenanya, ia pun berharap TPD mampu membuat resume sidang yang komprehensif dan proporsional serta memberi rekomendasi yang tepat sasaran.
“Jadi kalau resume TPD belum masuk, pleno kita tunda dulu karena TPD yangg memahami suasana kebatinan di sana,” tutup Teguh. [Humas DKPP]