Jakarta, DKPP – Anggota DKPP RI, Prof. Teguh Prasetyo memaparkan teori keadilan bermartabat dalam acara Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan (Serasian) yang diadakan Dewan Pengurus Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen (DPP GAMKI) secara virtual pada Jumat (24/6/2022) malam.
Dalam acara ini, Teguh mengaitkan teori keadilan bermartabat yang digagasnya dengan kondisi pemilu di tanah air. Teori keadilan bermartabat, katanya, adalah sebuah teori hukum yang berdasar nilai-nilai luhur yang terdapat pada Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Teori ini menjelaskan bahwa hukum harus berdasar keadilan dan martabat sehingga hukum dapat ‘nge wong ke wong’ atau memanusiakan manusia.
Kepada peserta Serasian, Teguh mengatakan bahwa hal ini sangat relevan dengan kondisi kepemiluan Indonesia. Menurutnya, pemilu harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila sehingga nantinya dapat terwujud pemilu yang bermartabat di Indonesia.
Dengan demikian, lanjut Teguh, pemilu tidak hanya ajang kontestasi bebas nilai semata.
“Boleh kita kontestasi tapi punya dasar, punya pijakan. Itulah keadilan bermartabat yang saya kembangkan,” kata Teguh.
Pria yang telah menulis 46 buku ini menambahkan, setiap penyelenggara pemilu harus secara sadar memegang pada hal ini sehingga pemilu dapat menjadi sarana untuk memajukan bangsa.
“Kita harus berpijak pada suara rakyat, jangan ubah-ubah suara rakyat,” terangnya.
Dalam acara ini, Teguh juga mengungkapkan salah tugas DKPP sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah memeriksa dan memutus kode etik penyelenggara pemilu.
Ia juga menegaskan bahwa DKPP merupakan satu-satunya lembaga peradilan kode etik penyelenggara pemilu yang ada di dunia. [Humas DKPP]