Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Prof. Muhammad menyesalkan pandangan miring yang menyudutkan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Pandangan itu mengatakan pilkada sebagai ajang konflik yang mengarah kepada perpecahan.
Hal tersebut disampaikan Prof. Muhammad dalam Webinar Nasional ‘Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas di Wilayah Provinsi Maluku Utara’ pada Selasa (20/10/2020).
“Kalau dikelola dengan baik, konflik ini menjadi positif. Konflik yang dikelola dengan tepat akan melahirkan konsensus, dalam konteks pilkada adalah proses pergantian kekuasaan secara damai, berkala, dan sesuai amanat konstitusi,” ujar Muhammad.
Proses pergantian kekuasaan melalui media pilkada bukan tujuan akhir. Tujuan utama dari proses tersebut adalah terciptanya hidup damai dan saling menghargai di atas perbedaan yang ada.
Jika tujuan tidak tercapai, menurut Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) tidak mustahil jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke sistem lama. Masyarakat tidak perlu lagi berbondong-bondong datang ke TPS untuk memilih.
Muhammad menegaskan pilkada dengan situasi dan kondisi chaos, bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Kalau lebih banyak kantor KPU, kantor pemerintah dibakar, demo di mana-mana, konflik antar suku, kalau situasinya mendominasi seperti itu maka pilihan untuk tidak langsung juga demokrastis,” tegasnya.
Oleh karena itu, mantan Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini mengajak seluruh pihak untuk optimis dan mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang akan datang berlangsung dengan damai dan demokratis.
Sebagai informasi, Webinar Nasional ‘Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas di Wilayah Provinsi Maluku Utara’ dilaksanakan oleh DKPP bekerja sama dengan Universitas Khariun Ternate, Maluku Utara.
Pemateri lainnya dalam webinar ini adalah Dr. Syawal Abdulajid (Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Khairun Ternate), Jamal Hi. Arsad, S.H.,M.H (Dekan Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate) dan Nurdin Muhammad, M.Si (Ketua KIPP Provinsi Maluku.
Kemudian Rosita Alting, S.Ag., M.Ag (Tim Pemeriksa Daerah/TPD unsur Masyarakat). Webinar ini dipandu oleh Tenaga Ahli (TA) DKPP, Ferry Faturokhman, Ph.D. (Humas DKPP).