Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad meminta KPU dan Bawaslu segera mengidentifikasi pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berpotensi multitafsir.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi payung hukum pelaksanaan pemilu serentak nasional 2024 yang meliputi pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif, dan pemilu kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan Prof. Muhammad dalam Webinar Nasional dengan tema ‘Roadmap Pemilu 2024’ yang digelar oleh Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) pada Kamis (17/6/2024) siang.
“Segera lakukan itu (identifikasi), karena sudah ditetapkan undang-undang kita tidak berubah. Mana dari pasal-pasal yang berpotensi terjadi perbedaan tafsiran antara KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu RI periode 2012 – 2017 ini menambahkan waktu untuk identifikasi tersebut sangat mencukupi. Diharapkan identifikasi selesai dilaksanakan sebelum kick off tahapan pemilu serentak 2024.
Dengan selesainya identifikasi, sambung Muhammad, tidak terjadi lagi perbedaan sampai dengan perdebatan di depan publik antara KPU dan Bawaslu terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Jangan kami dipertontonkan dengan perdebatan multitafsir, perbedaan UU Pemilu itu seharusnya selesai di dapur KPU dan Bawaslu” sambungnya.
Selain itu, penyelenggara pemilu di seluruh tanah air idealnya dibentengi dengan etika dan perilaku. Keduanya merupakan roh dari penyelenggara pemilu sebagai ahli tata kelola pemilu yang profesional.
Muhammad menambahkan data DKPP mengkonfirmasi masih banyak penyelenggara yang merupakan ahli tata kelola pemilu, namun terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam persidangan DKPP.
“Tata kelola pemilu saja tidak cukup, tetapi harus dikuatkan dengan dengan etika dan perilaku. Karena keduanya adalah roh dari penyelenggara pemilu yang profesional,” tegas Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin ini.
Sebagai informasi, pembicara lain Webinar Nasional Roadmap Pemilu 2024 ini adalah Ketua Bawaslu, Abhan, Ketua KPU, Ilham Saputra, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, dan lainnya.
Webinar Nasional dibuka oleh Ketua Umum AIPI, Dr. Alfitra Salamm, dan dimoderatori oleh dosen politik Universitas Sam Ratulangi Manado, Dr. Ferry Daud Liando. (Humas DKPP).