Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mengungkapkan, salah satu tugas KPU, Bawaslu dan DKPP adalah memastikan peraih suara terbanyak di TPS sebagai orang yang dilantik sebagai pemenang dalam pesta demokrasi, baik dalam Pemilu maupun Pilkada.
Hal ini disampaikan Muhammad ketika memberikan materi dalam Bimbingan Teknis Pendidikan Politik Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (25/7/2020) malam.
“Tidak boleh si A menang di TPS, tapi yang dilantik justru si C,” kata Muhammad.
Peserta kegiatan ini adalah para pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
Muhammad mengatakan, ia pernah menemukan seorang peserta pemilu yang notabene seorang Calon Legislatif (Caleg) berkampanye di hadapan massa. Dalam kampanye tersebut, Caleg tersebut berorasi bahwa siapa pun boleh menang di TPS, tetapi dirinya lah yang akan dilantik sebagai pemenang.
Saat itu, Muhammad masih menjabat sebagai Ketua Bawaslu RI.
“Saya bilang ke Bawaslu, orang ini harus diawasi secara ketat karena sudah punya niat curang,” jelasnya.
Ia menambahkan, tindakan Caleg di atas merupakan salah satu contoh yang dapat menimbulkan konflik horizontal dalam masyarakat. Padahal, lanjut Muhammad, kunci damainya sebuah pesta demokrasi di Indonesia bergantung dari sikap elite politik.
Karenanya, ia pun berpesan kepada para peserta Bimtek ini agar memberikan contoh kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan upaya hukum jika terdapat sengketa dalam Pilkada 2020.
“Kalau pemantiknya adem, Insya Allah kalah terhormat bisa diterima. Tapi kalau pemantiknya memprovokasi, maka akar rumput akan menyala,” pungkas Muhammad. [Humas DKPP]