Rantepao, DKPP – Penyelenggara pemilu harus mempunyai komitmen dalam niat, gagasan dan tingkah laku. Artinya penyelenggara pemilu harus menjadi bagian dari yang menghadirkan solusi atau jalan keluar bagi tantangan Pemilu khususnya tantangan pengawasan sehingga tuduhan “The Part of Problem” itu tidak terbukti.
Masih dalam acara Raker Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Dalam Rangka Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020 di Toraja Heritage Hotel, Sabtu 29 Februari 2020. Menurut Muhammad, selama ini penyelenggara sering dituduh sebagai bagian dari masalah. Apakah itu pemilu nasional atau pilkada. Tuduhannya menyasar mulai tingkat yang paling bawah PPL, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat pusat.
Muhammad menyampaikan hal ini berdasarkan pengalamannya saat menjadi Ketua Bawaslu periode 2012-2017. Tuduhan ini serius karena disampaikan di forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI oleh beberapa anggota dewan sekitar tahun 2014 lalu.
“Ketika RDP baik ketika saya di Bawaslu atau di DKPP, ada yang menuduh, mengingatkan bahkan meminta supaya Bawaslu RI dan KPU RI membina jajaran penyelenggara terutama panwascam ke bawah karena katanya sumber masalahnya di situ” kata Muhammad.
“Penyelenggara di tingkat ad hoc selalu dituduh sebagai The Part of Problem, bagian dari yang menghadirkan masalah. Pokoknya sebenarnya Pemilu tidak bermasalah tapi begitu ada penyelenggara adhoc Pemilu atau Pilkada jadi masalah, itu karena penyelenggara adhoc ini yang banyak berperan di lapangan. “Oleh karena itu dari bumi Tanah Toraja ini kita berharap teman-teman berkomitmen, berikhtiar dan terus berupaya untuk menjadi The Part of Solution ”, lanjutnya.
Prof. Muhammad mengingatkan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan kepercayaan menjadi seorang penyelenggara pemilu. Dia pun bertanya-tanya apa dasar orang-orang itu menuduh PPK panwascam sebagai sumber masalah. Cara orang menuduh yang tajam dan cenderung ‘nyelekit’ dengan mengatakan bahwa karena adhoc sehingga cara berpikirnya juga adhoc.
“Saya berharap teman-teman panwascam harus menjadi contoh dan membuktikan bahwa tuduhan itu tidaklah benar. Mudah-mudahan yang berada di ruangan ini tidak pernah berurusan dengan DKPP”, harapnya. [Humas DKPP]