Jakarta, DKPP – Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu syarat untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas. Demikian disampaikan oleh Anggota DKPP RI, Prof. Muhammad ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema “Penguatan Literasi Media dan Politik Pemilih Rasional dalam Pembangunan Demokrasi Berkualitas pada Pemilu 2019” di Universitas Mercubuana, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).
Dalam seminar ini, Muhammad mengisahkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan salah seorang tim sukses saat menuju Jember, Jawa Timur. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Ketua Bawaslu RI.
Menariknya, orang tersebut mengaku berasal dari Jakarta dan menjadi tim sukses salah satu kontestan dalam Pemilihan Kepala Desa di Jember.
“Pemilihan kepala desa di Jember, tim suksesnya dari Jakarta. Ini pemilihan desa saja sampai melibatkan orang-orang dari Jakarta, bukan Pemilihan Bupati atau Gubernur ya,” ungkap Muhammad.
Dari contoh itu, jelas Muhammad, dapat diambil pelajaran bahwa semua rakyat Indonesia seharusnya memiliki antusias yang tinggi dan berpartisipasi dalam Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang.
“Seharusnya Pemilu nanti melibatkan semua masyarakat,” katanya.
Ia pun mencontohkan animo masyarakat Australia dalam menghadapi Pemilu. Hal ini diketahui Muhammad berdasar pengalamannya sendiri yang pernah memantau Pemilu di Australia.
“Jadi di Australia itu warga berbondong-bondong datang ke TPS, tidak ada rusuh, tidak ada bakar-bakar, tidak ada itu. Semua berkumpul di TPS,” kisahnya.
Muhammad menambahkan, ia sempat mewancarai seorang perempuan paruh baya ketika memantau Pemilu di negara kanguru tersebut. Sebelum mewancarai perempuan itu, Muhammad sempat menduga bahwa perempuan itu datang ke TPS agar terhindar dari denda 100 dolar Australia. Berbeda dengan Indonesia, peraturan di Australia memang mewajibkan rakyatnya untuk memilih dalam Pemilu. Setiap warga yang tidak memilih nantinya akan dikenakan denda.
“Lalu saya tanya ke nenek itu, apakah Anda memilih agar terhindar dari denda?” kata Muhammad.
“Saya tidak peduli dengan 100 dolar. Saya adalah purnawirawan angkatan darat, dan negara membayar saya tiga kali lipat dari denda Pemilu,” imbuhnya menirukan jawaban perempuan paruh baya tersebut.
Selain partisipasi masyarakat, setidaknya terdapat lima hal lain yang disebut Muhammad sebagai syarat terciptanya Pemilu berintegritas. Enam pokok tersebut merupakan kesimpulan yang didapatnya setelah lima tahun menjabat sebagai Ketua Bawaslu RI dan dua tahun sebagai anggota DKPP RI. Enam syarat itu adalah pertama, Regulasi yang jelas dan tegas; kedua, Peserta Pemilu yang taat aturan; ketiga, Pemilih cerdas dan partisipatif; keempat, Birokrasi netral; kelima, Penyelenggara yang kompeten dan berintegritas; keenam, Media yang independen. [wildan]