Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad memberikan pemaparan terkait kebijakan strategis DKPP selama masa pandemi Covid-19 di hadapan Komisi II DPR RI.
Pemaparan itu disampaikan Prof. Muhammad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan DKPP, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri terkait Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Ruang Kerja Komisi II, Gedung Nusantara, Kamis (10/9/2020).
“DKPP akan melanjutkan pengaduan secara online, dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengadukan (penyelenggara pemilu) secara langsung,” kata Muhammad.
Kebijakan strategis lainnya adalah sidang virtual disertai penguatan ekosistem teknologi informasi (TI). Muhammad mengungkapkan DKPP juga akan melanjutkan sidang virtual selama pandemi Covid-19 belum berakhir.
Di masa pandemi Covid-19, DKPP telah melaksanakan 44 sidang virtual yang menjangkau 11 provinsi di Indonesia. Antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Maluku sampai Papua Barat dan Papua.
Meski demikian, sidang daerah akan tetap digelar selama status daerah tersebut dinyatakan hijau (aman). Sidang daerah akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor DKPP dilakukan secara rutin. Serta pimpinan, pejabat struktural, dan staf DKPP diwajibkan untuk rapid setiap dua minggu sekali.
“Dari dua kali dilakukan rapid tes berjamaah, alhamdulillah tidak ada satu pun pimpinan dan staf DKPP yang dinyatakan reaktif,” lanjutnya.
Dalam RDP ini, Muhammad memaparkan sejak 1 Januari 2019 – 9 September 2020, DKPP telah menerima 702 pengaduan atau laporan. Sebanyak 282 pengaduan (40,2%) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Sementara pengaduan yang disidangkan atau memenuhi syarat (MS) sebanyak 420 atau 59.8%,” pungkas Guru Besar Universitas Hasanuddin ini.
Sebagai informasi, dalam RDP ini hadir Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, dan Kepala Bagian Fasilitasi Teknis Pengaduan, Arif Ma’ruf.
Sementara itu, Anggota DKPP lainnya yakni Prof. Teguh Prasetyo, Dr. Ida Budhiati, Dr. Alfitra Salamm APU, dan Didik Supriyanto, MIP hadir dalam RDP secara virtual. (Humas DKPP)