Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mengapresiasi Tim Seleksi atau Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022 – 2027 yang telah dibentuk oleh pemerintah.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam webinar bertajuk Mencari Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022 -2027 Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Tengah Pandemi Covid-19.
“Kita apresiasi karena dia (Timsel) telah dibentuk dalam waktu yang konstitusional. SK Timsel dari Presiden yakni pada tanggal 8 Oktober, sedangkan batas waktu adalah 11 Oktober,” ungkap Prof. Muhammad pada Rabu (13/10/2021).
Ketua Bawaslu RI periode 2012 – 2017 ini mengatakan Timsel memiliki legalitas formal dan telah sesuai dengan kriteria waktu pembentukan yang ditetapkan oleh undang-undang.
Menurutnya, latar belakang Ketua serta Anggota Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022 – 2027 sangat beragam. Kompetensi, keilmuan, dan integritas dari Timsel telah teruji.
“DKPP mengapresiasi sebelas orang yang telah dipercaya oleh presiden menjadi Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022 – 2027,” tegasnya.
Meski diwarnai kontroversi, Muhammad mengajak seluruh stakeholder untuk menghormati keputusan presiden dan membantu Timsel untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas.
“Tugas kita sekarang membantu Timsel dengan memberi masukan-masukan agar melahirkan anggota KPU dan Bawaslu. Tantangan pemilu dan pilkada serentak 2024 sangat luar biasa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, webinar ini digelar oleh Direktorat Jenderal Poltik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri.
Turut hadir sebagai narasumber antara lain Saan Mustopa (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), Prasetyo Hadi (Anggota Komisi II DPR RI), Safrizal ZA (Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri).
Kemudian narasumber lainnya adalah Prof. Farida Pattinggi (Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin), serta Ari Nurcahyo (Direktur Eksekutif PARA Syndicate). (Humas DKPP)