Jakarta, DKPP – Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof Dr
Arif Hidayat tidak menyangka ia bisa menjadi hakim konstitusi sekaligus
mengetuai lembaga yang pernah diketuai oleh Jimly Asshiddiqie.
“Ketika saya ketemu Prof Jimly, saya didorong untuk menjadi
hakim konstitusi. Namun waktu itu saya belum daftar, karena saat itu saya masih
menjadi dekan di Fakultas Hukum Undip. Kemudian selesai, saya mendaftar dan
sekarang menjadi ketua lembaga yang pernah diketui oleh Jimly,†katanya saat
memberikan testimoni tentang sosok Prof Jimly Asshiddiqie pada acara rilis buku
di Aula Lantai dasar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta,
Sabtu (16/4).
Dalam acara ini hadir Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dan keluarga, ketua KPU
RI Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Prof Muhammad, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan,
Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof Arief Hidayat,
mantan Presiden Indonesia Prof BJ Habibie, Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Mooryati Soedibyo dan sejumlah tamu
undangan lainnya.
Dia menerangkan bahwa sosok Jimly Asshiddiqie tidak bisa dilepaskan dari
Mahkamah Konstitusi. Bahkan ketika MK ini sudah terjadi pergantian ketua sampai
lima kali, namun masyarakat masih ada yang mengetahuinya bahwa Jimly masih
sebagai ketua. “Saya pernah dinas ke daerah. Orang masih mengetahuinya MK itu
adalah Pak Jimly. Saya sampaikan, saya adalah yang melanjutkan Pak Jimly,â€
candanya.
Arif menambahkan, sebagai apresiasi atas dedikasi dan jasa terhadap
Mahkamah Konstitusi, ia akan menamakan salah satu ruangan di
Gedung Mahkamah Konsituti dengan nama Ruang Prof Jimly Asshiddiqie. [Teten Jamaludin]