Gorontalo, DKPP – Tugas
Penyelenggara pemilu tidaklah mudah, karena dapat diibaratkan mengelola
pertandingan sepak bola di ranah politik karena tidak hanya tentang siapa
menang siapa kalah namun terkait dengan kehormatan atas ketokohan seseorang
sehingga akan ditempuh segala cara upaya untuk mempertahankan.
Hal tersebut
disampaikan oleh anggota DKPP Ex Officio KPU Ida Budhiati dalam acara Sosialisasi
Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran
Kode Etik Pelaksanaan Pilkada di Provinsi Gorontalo. Kegiatan sosialisasi
penegakan kode etik ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo, Jl.
Tinaloga No. 24 Tilongkabila-Provinsi Gorontalo, Rabu (02/09).
Situasi seperti itu,
ungkap Ida, menjadikan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember
2015 tidak lebih mudah dibandingkan pemilihan kepala daerah lima tahun sebelumnya.
“Penyelenggara
pemilu itu harus satu padu, satu visi, harus satu pemahaman. Supaya tidak dimanfaatkan
oleh peserta pemilihan,†terang Anggota KPU periode 2012-2017. Oleh karenanya,
diperlukan kerjasama antara penyelenggara, baik itu KPU dan Bawaslu pusat
maupun daerah, untuk menghantarkan proses dan hasil pemilu yang berintegritas.
Hal ini tentu
menjadi tantangan serius bagi penyelenggara pemilu, khususnya di Provinsi
Gorontalo yang sesuai jadwal ada tiga kab/kota yang akan mengikuti Pilkada
Serentak yaitu Kab. Gorontalo, Kab. Bone Bolango dan Kab. Pohuwato. Harapan dari terselenggaranya
acara sosialisasi ini ialah mampu mencegah terjadinya pelanggaran kode etik
penyelenggara pada pelaksanaa pilkada serentak di Gorontalo. (Prasetya Agung
N.)