Denpasar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengajak generasi millenial dari kalangan mahasiswa untuk turut serta membangun demokrasi Indonesia dengan cara mengawal Pemilu 2019, baik dari integritas penyelenggaranya maupun hasilnya.
“Dulu kalau mau jadi penyelenggara pemilu misalnya KPPS, usia minimalnya 25 tahun, sekarang bisa 17 tahun. Jadi ini kesempatan bagi generasi milenial membangun demokrasi kita,” kata anggota DKPP, Dr. Ida Bud hiati saat Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu kepada para civitas akademika di Hotel Sovereign, Bali, Selasa (5/3).
Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama legislatif dan eksekutif sehingga masyarakat pemilih di sebagian besar daerah akan diberikan 5 (lima) kertas suara untuk dipilih dan hasilnya akan dihitung hari itu juga.
“Adik-adik sudah kebayang kan kerumitannya di TPS. Karena itu perlu partisipasi khalayak utamanya mahasiswa untuk mengawal kemurnian suara pemilih,” kata Ida.
Lebih lanjut Ida memaparkan tugas, peran dan tanggungjawab DKPP dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu sehingga hasil pemilu 2019 dapat dipercaya. Ia juga mengajak untuk menghormati dan menghargai perbedaan pilihan politik.
Anggota DKPP Ida Budiati juga mengapresiasi beberapa mahasiswa yang hadir sudah terlibat dan melibatkan diri menjadi bagian penyelenggaraan pemilu di Bali.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. I Made Arya Utama mewakili Rektor Universitas Udayana menyampaikan apresiasinya kepada DKPP yang melibatkan civitas akademika di Provinsi Bali dalam mengawal Pemilu 2019 melalui kegiatan sosialisasi kode etik.
“Menurut saya DKPP mempunyai kekuatan tertinggi dalam menjaga kedaulatan dan integritas penyelenggara pemilu. Ini ada kaitannya dari amanat konstitusi kita pasal 22 e yakni mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas dan jurdil,” kata Arya Utama saat memberi sambutan.
Karena itu Arya mengajak seluruh civitas akademika di Provinsi Bali terutama Universitas Udayana terlibat aktif mengawal pemilu 2019 untuk mewujudkan kedaulatan bangsa dan negara dalam pergantian kepemimpinan nasional.
“Melihat catatan DKPP yang secara tegas memberikan sanksi pemecatan penyelenggara pemilu, satu bukti DKPP tidak main-main. Mari kita dunia akademis di Bali membantu penyelenggaraan pemilu kita,” ujar Arya.
Sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu di Provinsi Bali melibatkan mahasiswa dan dosen pendamping dari enam perguruan tinggi yakni Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Saraswati, Universitas Mahendaradata, Universitas Dwijendra dan Universitas Ngurah Rai.
Turut hadir Anggota KPU Provinsi Bali John Dermawan, Kasek Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinata, Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bali, Dr. Luh Riniti Rahayu dan panitia dari DKPP.
Sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan moderator Tim Asistensi DKPP Diah Widyawati. Sementara materi sosialisasi disampaikan Anggota DKPP Ida Budhiati dan TPD Provinsi Bali Luh Riniti Rahayu. [Rumonang]