DKPP, Jakarta – Pemerintah dan
Pansus pembahasan Rancangan Undang- Undang Penyelenggaraan Pemilu telah
mencapai titik temu dalam sidang yang dilaksanakan Kamis (13/7). Rapat tersebut
diselenggarakan di Ruang Rapat Pansus B lantai 3 Gedung Nusantara II, Komplek
DPR-MPR, Jakarta. Hadir antara lain Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna
Laoly, anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, KPU, Bawaslu, DKPP, serta
stake holder terkait.
Anggota Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ida Budhiati, yang hadir dalam rapat pansus
menyampaikan rasa syukurnya atas pembahasan yang telah selesai dan disepakati
antara pemerintah dan DPR sehingga dapat dibawa pada forum paripurna. Menurutnya
kesepakatan ini merupakan progress yang luar biasa dengan harapan dapat selesai
sesuai jadwal.
“Harapannya agar selesai sesuai
jadwal yang telah diagendakan sehingga penyelenggara Pemilu dapat menyusun
pedoman teknis penyelenggaraan yang sudah ditunggu stakeholder keepemiluan
untuk menyongsong Pemilu Serentak 2019,†jelas Ida saat diwawancara Humas DKPP seusai rapat pansus.
Dalam rapat pembahasan yang
selesai pada pukul 21.00 WIB, ada tiga hasil yang disepakati pemerintah dan
DPR. Salah satunya ialah membawa 5 paket isu krusial RUU Pemilu ke tingkat
paripurna pada 20 Juli mendatang. Selain itu pemerintah dan DPR juga sepakat
untuk kembali melakukan musyawarah dan sinkronisasi hingga 3 hari ke depan.
(Prasetya Agung Nugroho)