Surabaya,
DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP)
menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Hosnan
Hermawan, Imam Safie, dan Wahyu Pribadi selaku ketua dan anggota Panwaslu
Kabupaten Sumenep, Rabu (17/1).
Sidang yang digelar di kantor
Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini dipimpin langsung oleh anggota DKPP
Alfitra Salam didampingi anggota Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Jawa Timur yakni
Nunuk Nuswardani (Tokoh Masyarakat), Eko Sasmito (ex officio KPU), dan Muh. Amin
( ex officio Bawaslu). Pengadu dalam perkara ini adalah Azam Khan, dia
bertindak selaku kuasa khusus Adnan.
Para Teradu diadukan karena
mereka melakukan pengumuman nama-nama anggota Panwascam melalui media massa
sebelum pengumuman resmi oleh Panwaslu Kabupaten Sumenep diterbitkan. Dalam
keterangannya Pengadu mengatakan bahwa pihaknya meminta kepastian hukum terkait
indikasi proses rekrutmen Panwascam yang bertentangan dengan aturan-aturan yang
ada.
“Beberapa media online dan
media cetak, beberapa hari sebelum pengumuman resmi diterbitkan, sudah
menyebutkan inisial nama peserta yang bakalan lolos seleksi,†ungkap Azam Khan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa
setelah peserta dinyatakan lolos seleksi tertulis, sebelum wawancara,
semua peserta sebanyak enam orang diminta untuk menandatangani
surat pernyataan yang salah satu isinya berbunyi untuk tidak melakukan upaya
tuntut menuntut jika kemudian dinyatakan tidak lolos.
Menanggapi dalil aduan Pengadu,
secara bergantian Teradu menyangkal atas dalil aduan Pengadu terkait indikasi
titipan orang tertentu.
“Memang ada titipan, tapi tidak
menggaransi,†ujar Ketua Panwaslu Kab. Sumenep.
Dia menyatakan bahwa pihaknya
tidak sekali pun mengeluarkan informasi apapun sebelum rapat pleno
dilaksanakan. Apalagi pengumuman tiga besar nama-nama yang lolos seleksi,
pihaknya tidak pernah melakukan konferensi pers dengan media dan merasa
kesulitan menemui media yang dimaksud karena tidak jelas berkantor di mana.
Dari pihak media tersebut pun, tidak ada upaya untuk memberi kesempatan pada kami
untuk melakukan klarifikasi.
“Terkait inisial nama-nama yang
lolos seleksi dalam berita di koran, kami pun tidak mengetahui karena lebih
disibukkan dengan wawancara para peserta. Kami tidak mengenal semua peserta
karena memang kami orang baru di Panwaslu Kab. Sumenep,†katanya. [Nur
Khotimah/Dio]