No. 204 Tahun 2024
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada 6 (enam) penyelenggara Pemilu dalam sidang pembacaan putusan terhadap empat perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/12/2024). Enam penyelenggara tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan August Mellaz sebagai
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado. Ketiga perkara tersebut yaitu perkara Nomor 239-PKE-DKPP/X/2024, 249-PKE-DKPP/X/2024, dan 251-PKE-DKPP/X/2024, dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara 239-PKE-DKPP/X/2024 Sidang pemeriksaan perkara yang diadukan oleh Adolfien Supit
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 228-PKE-DKPP/IX/2024 di Kantor Bawaslu Sulawesi Utara, Kota Manado, pada Selasa (17/12/2024) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Azhar A. Kandji yang mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Manado yaitu Abdul Gafur Subaer, Briliant
Yogyakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan 66 penyelenggara Pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang tahun 2024 (data per 9 Desember 2024). Serta 253 penyelenggara lainnya dijatuhi sanksi Peringatan. Meski demikian, Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan keberadaan DKPP bukan untuk menghukum penyelenggara. DKPP sejatinya hadir untuk menjaga marwah penyelenggara serta
Sleman, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu. Hal itu disampaikan Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, dalam kegiatan Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2024 yang digelar di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (13/12/2024). Dalam paparannya, Ratna Dewi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan
Semarang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap perkara Nomor 276-PKE-DKPP/XI/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tegah, Kota Semarang, Jumat (13/12/2024). Perkara ini diadukan Vitriana Puspitasari yang sebelumnya memberikan kuasa kepada H. Arif Nurohman Sulistyo namun pada saat sidang pemeriksaan pengadu mengajukan pergantian kuasa
Semarang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 222-PKE-DKPP/IX/2024 di PU Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Kamis (12/12/2024). Dalam sidang kedua ini, Teradu I (Manja Lestari Damanik) menegaskan pihaknya tidak mengetahui terjadi perbedaan perolehan suara di dua kecamatan yakni Banjarharjo dan
Bandung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 212-PKE-DKPP/IX/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Rabu (11/12/2024). Perkara ini diadukan oleh Ribka Tjiptaning yang memberikan kuasa kepada Yanuar P Wasesa, Erna Ratnaningsih, Sophar Maru Hutagalung, dan kawan-kawan. Ia mengadukan Kasmin