Penetapan PPK Tidak Kuorum Disoal
Jakarta, DKPP – Badan Pengawas Pemilu Aceh mempersoalkan penetapan anggota PPK yang tidak melalui rapat pleno. Selain itu, penetapan ketua tim seleksi penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP 2013-2018 atas nama Mahmudin SPdi yang juga sebagai anggota PPK Nagan Raya. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Aceh Asqalani yang juga sebagai Pengadu dalam sidang dugaan pelanggaran