Sidang KPU Kota Tangerang Dijaga Ketat

Jakarta, DKPP- Sejumlah massa berkumpul di depan kantor Bawaslu, tadi siang (05/08) sejak pukul 09.30. Mereka mendesak masuk guna menghadiri   sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Tangerang. Mereka pendukung Arif-sachrudin dan Ahmad-Gatot. Namun keinginan mereka tidak dipenuhi kerena pertimbangan keterbatasan ruangan sidang. Mereka yang diperkenankan hanya perwakilan massa. Di dalam ruang persidangan penuh

Putusan KPU Kota Tangerang Selasa Pukul 15.00

*** Berharap Dapat Laitul Qodar Jakarta, DKPP – Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie  memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Tangerang akan digelar Selasa (06/08) pukul 15.00. sidang akan dilaksanakan di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No 14. “Sidang pembacaan Putusan akan dilaksanakan besok pukul 15.00. Kalau ada pemberitahuan kepada pihak Pengadu maupun Teradu berarti

KPU Kota Tangerang Sampaikan Bantahan

*** Dalam Sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jakarta, DKPP – Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain bersama-sama tiga anggotanya, Munadi, Suyitno Adang dan Edy S Hafas kompak. Mereka menyampaikan bahwa tidak lolosnya pasangan Ahmad-Gatot itu karena pada saat kesempatan perbaikan bagi setiap bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang 2013 tidak dihadiri oleh

Sidang Lanjutan DKPP Teradu KPU

  Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Selasa (9/4) besok, akan  melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan anggota KPU. Sidang digelar mulai pkl 10.00 WIB di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5 Jl MH Thamrin 14 Jakarta. Sidang ini terbuka dan digelar untuk umum. Siapa saja

KPU Kota Tangerang Anulir Arief-Sachrudin karena Laporan Masyarakat

Jakarta, DKPP– Otto Hasibuan, kuasa hukum Arief-Sachrudin, mengatakan, keputusan KPU Kota Tangerang tidak meloloskan bakal pasangan calon (bapaslon) walikota dan wakil walikota Tangerang Arief Wismansyah-Sachrudin karena alasan tidak mendapat izin oleh atasan untuk pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tidak berdasar. “Tidak ada ketentuan hukum yang mengatur soal itu. KPU Kota Tangerang sudah mengada-ada.

Delapan Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Seram Bagian Timur Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi  pemberhentian tetap terhadap  delapan penyelenggara Pemilu di Provinsi Maluku, tadi siang (02/08) pukul 13.30. Putusan disampaikan oleh ketua majelis Jimly Asshiddiqie didampingi empat anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Nelson Simanjuntak, Saut H Sirait dan Valina Singka Subekti di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin, No 14.  “DKPP

Pekan ini 18 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan Tetap

Jakarta, DKPP– Selama sepekan ini, DKPP telah memberhentikan tetap delapan belas orang Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar kode etik. Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar siang tadi, Jumat (2/8) DKPP kembali memberhentikan lima komisioner KPU dan tiga Anggota Panwaslu Kab Seram Bagian Timur. Sebelumnya, pada Kamis (1/8) DKPP telah memberhentikan tetap lima komisioner KPU Kab