Dinilai Lalai Seleksi Panwascam, DKPP Periksa Penyelenggara Pemilu Kota Tegal
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 43-PKE-DKPP/XII/2022 pada Selasa (27/12/2022). Perkara ini diadukan Irfan Arifin yang memberikan kuasa kepada Ikhwan Taufik. Ia mengadukan Akbar Kusharyanto, Nurbaeni, dan Wiwoho Kertato (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tegal) sebagai Teradu I sampai III.