Putusan No.18/DKPP-PKE-III/2014
Download
Bandarlampung, DKPP- Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini pada Rabu (5/3) menjadi salah satu narasumber dalam acara bimbingan teknis (bimtek) bagi jajaran KPU dan Panwaslu di 14 Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung. Sardini mewakili DKPP untuk menyampaikan materi terkait dengan penegakan kode etik penyelenggara Pemilu. Kegiatan ini merupakan acara terintegrasi antara KPU, Bawaslu, dan
Bandarlampung, DKPP– Semua penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, termasuk sekretariat bisa dikenakan sanksi kode etik. Maka dari itu, menaati seluruh prinsip kode etik penyelenggara Pemilu menjadi keharusan. Hal itu disampaikan oleh Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini (NHS) saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang kode etik penyelenggara Pemilu untuk jajaran KPU dan Bawaslu
Bandarlampung, DKPP– Hadirnya Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini sebagai salah satu narasumber bimbingan teknis (bimtek) di Provinsi Lampung pada Rabu (5/3) mendapat apresiasi tersendiri bagi peserta yang merupakan jajaran KPU dan Panwaslu 14 Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung. Anggota KPU Lampung Handi Mulyaningsih, misalnya, menyebut gaya presentasi Nur Hidayat Sardini atau yang akrab disapa NHS mampu menjadi