Tidak Penuhi Syarat, Empat Pengaduan Didismiss
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak delapan perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu. Setengah dari jumlah pengaduan terpaksa harus didismiss karena tidak memenuhi syarat. “Sebanyak delapan perkara pengaduan diterima dari Biro Sekretariat DKPP yang kami terima dari tanggal 25-28 April 2014,†kata Ketua Tim Verifikasi Dewan Kehormatan Penyelenggara