Jelang Pilpres, DKPP Berhentikan 12 Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP- Menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali memutuskan untuk memberhentikan 12 penyelenggara Pemilu. Hal ini diputuskan dalam sidang putusan DKPP hari ini (Jumat, 4/7), di ruang sidang DKPP, Jakarta. Ke-12 penyelenggara Pemilu tersebut semuanya berasal dari jajaran KPU di beberapa daerah, mulai dari Anggota KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS.