Setelah Diskors, Dengar 19 Keterangan Saksi dan Pihak Terkait
Jakarta, DKPP – Sidang keempat terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu RI diskors. Ketua majelis Jimly Asshiddiqie mengetuk palu sidang satu kali pukul 12.10 WIB. Sidang akan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00, kata Jimly. Usai istirahat akan dilanjutkan dengan mendengarkan para saksi yang dihadirkan dari masing-masing Pengadu. Pengadu dari Tim Prabowo sebanyak 10