Pakai Helikopter Ambil C-1, Ketua KPU Halteng Disoal
Jakarta, DKPP – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah (KPU Halteng) Heruddin Amir diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, dinilai melanggar karena dia telah menggunakan helikopter tanpa melalui pleno. Muksin Amrin dan Julfi Jamil, selaku Pengadu, menceritakan, pada 10 Juli 2014, pihaknya menemukan Teradu, Heruddin, telah menggunakan helikopter, fasilitas milik perusahaan Weda Bay