DKPP Gelar Pembahasan Revisi Peraturan

Bogor, DKPP –  Hari ini, Rabu (22/10) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara bertajuk “Pembahasan Revisi Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu”. Kegiatan yang rencananya diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 22 hingga 24 Oktober bertempat di Royal Amoroossa Hotel, Bogor. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 dibuka

Pakai Helikopter Ambil C-1, Ketua KPU Halteng Disoal

Jakarta, DKPP  â€“ Ketua Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Halmahera Tengah (KPU Halteng) Heruddin Amir diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, dinilai melanggar karena dia telah menggunakan helikopter tanpa melalui pleno. Muksin Amrin dan Julfi Jamil, selaku Pengadu, menceritakan, pada 10 Juli 2014, pihaknya menemukan Teradu, Heruddin, telah menggunakan helikopter, fasilitas milik perusahaan Weda Bay

Majelis, Penting Untuk Menyelamatkan Suara Rakyat

Jakarta, DKPP- Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait bersama Tim Pemeriksa Daerah Sulawesi Tengah, Ratna Dewi Petalolo, Aminuddin, Naharudin dan Fatimah mengungkapkan bahwa penyelenggara Pemilu penting untuk menyelamatkan suara rakyat. Hal tersebut disampaikan Saut saat memimpin sidang dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Kab Donggala, Rabu (22/10). “yang harus dan

KPU Donggala Diduga Tidak Menindaklanjuti Laporan Panwaslu

Jakarta, DKPP- Sidang perdana atas perkara yang melibatkan KPU Kab. Donggala, Sulawesi Tengah digelar hari ini, Rabu (22/10) secara video conference di Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Sidang diketuai oleh Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait, didampingi Tim Pemeriksa Daerah Sulawesi Tengah yakni Ratna Demi Petalolo dan Aminudin yang berada di Kejaksaan Agung

Ketua KPU Konawe Bantah Meminta Uang

Jakarta, DKPP- Ketua KPU Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Hermansyah Pagala dituduh meminta uang kepada salah satu calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Konawe Abdul Samad L. Permintaan itu dilakukan sebanyak dua kali. “Pertama meminta Rp 60 juta, dan kedua Rp 100 juta. Yang diberikan baru Rp 50 juta,” demikian beber Gaos Hadiman, kuasa dari Abdul

Pengadu Tidak Hadiri Sidang DKPP

Pengadu Tidak Hadiri Sidang DKPP Jakarta, DKPP – Rabu (22/10) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang dengan Teradu KPU dan Panwas Kab. Seram Bagian Barat (SBB), Panwascam, PPK, dan PPS Kec. Huamual desa Luhu dengan nomor perkara 320/DKPP-PKE/III/2014. Dalam form aduan Abdul Arif Samal selaku Pengadu principal yang menguasakan kepada Mohammad Husni Putuhena, Pengadu melaporkan