DKPP Akan Periksa Anggota PPK Singaran Pati, Kota Bengkulu Selasa 27/10
Bengkulu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singaran Pati, Kota Bengkulu yang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Selasa, 27 Oktober 2015. Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ahmad Ahyan, selaku Teradu merupakan Anggota PPK Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.