Seluruh Teradu dari KPU Sumbar Direhabilitasi
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (17/11), membacakan putusan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh lima komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dalam putusannya, DKPP menyatakan, semua tidak Teradu tidak terbukti melanggar kode etik. Oleh karena itu, nama baik mereka dipulihkan (direhabilitasi). “Merehablitasi Teradu I atas nama Amnasmen sebagai selaku