Pengadu Tuduh KPU Haltim Bersekongkol dengan Petahana
Jakarta, DKPP – Pasangan dari jalur perseorangan Anjas Taher-Nurdin Abas mestinya tidak lolos menjadi peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara. Namun para Ketua dan Anggota KPU setempat meloloskan pasangan tersebut. “Para Teradu bersama petahana bersekongkol dengan cara menciptakan pasangan calon boneka dan membiarkan petahana memerintahkan aparatnya, camat, kepala Dinas Catatan