DKPP, KPU, dan Bawaslu Isi Persiapan PSU di Bacan
Bacan, DKPP- Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menjadi satu dari lima daerah yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada 2015. Di Halsel, PSU dilakukan di 20 tempat pemungutan suara (TPS) yang semuanya ada di Kecamatan Bacan. Keduapuluh TPS adalah TPS 1, 2, dan 3 Desa Amasing Kota; TPS