Kekeliruan dalam Sistem Pemilihan Serentak
Malang, DKPP – Saat menyampaikan Kuliah Umum di Universitas Brawijaya (3/4), Ketua DKPP, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa Pilkada serentak yang telah dilaksanakan mulai 2015 lalu, dinilai kurang pas terhadap mekanisme UUD 1945. Menurutnya, ketika Pasal 22E UUD 1945 dirumuskan, niat awalnya ialah Pemilu Eksekutif Dan Pemilu Legislatif dibarengkan. Sementara sekarang ini yang diserentakkan ialah