NHS: Dua Faktor Penyebab Munculnya Pelanggaran Kode Etik
Muba, DKPP – Dalam paparannya pada acara “Sosialisasi Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Tahun 2017 di Kabupaten Musi Banyuasinâ€, Jumat 2 Des 2016, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Nur Hidayat Sardini menjelaskan faktor yang menyebabkan munculnya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Pertama adalah faktor subjektif yakni dorongan dari dalam diri penyelenggara Pemilu sendiri