HUT Ke – Enam DKPP (12 Juni 2012 – 2018)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hadir sebagai lembaga Penegak Kode Etik Penyelenggara Pemilu sejak 12 Juni 2012 yang ditandai dengan pelantikan Anggota DKPP periode pertama (2012 – 2017) oleh Presiden RI di Istana Negara. Embrio fungsi menegakan kode etik telah eksis sejak pelaksanaan Pemilu 2009, yakni sebagai lembaga ad hock di KPU.Periode kedua Keanggotaan DKPP (2017

Anggota DKPP Hadiri Launching Buku Serial Pengawasan Partisipatif

Jakarta,DKPP  – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu  (DKPP) Prof Muhammad menghadiri acara Buka Puasa Bersama sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman Baznas-Bawaslu dan Launching Buku Serial Pengawasan Pemilu Partisipatif, Jumat (8/6) pukul 16.30 WIB. Acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI itu hadir ketua dan anggota Bawaslu RI, perwakilan dari DPR RI Fandi Utomo, tujuh komisioner KPU,dan Sekjen

DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah,  Ruslan Husen, Sutarmin Hi Ahmad, dan Zatriawati Jumat (8/6/2018) pukul 09.00 WIB. Pengadu Moh. Nasir Sulaeman, anggota Panwascam. Sidang ini disiarkan melalui video conference dengan ketua majelis Ida Budhiati dan anggota majelis Prof Teguh Prasetyo,

DKPP Terimakasih Terhadap Peran Media

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr.  Alfitra Salam dan Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad Dermawan Sutrisno menggelar diskusi dan buka puasa bersama dengan sejumlah awak media di Jakarta, Kamis (7/6/2018).  Alfitra Salam menyampaikan terimakasihnya kepada kru media yang telah menginformasikan kegiatan aktivitas DKPP terutama hasil-hasil sidang Putusan kepada masyarakat. “Kami menyadari

DKPP Konsisten Laksanakan Amanat Undang-Undang

Jakarta, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah menjaga marwah dan integritas penyelenggara Pemilu. Lembaga ini menindak setiap penyelenggara Pemilu yang melanggar kode etik.Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Alfitra Salamm mengatakan, pihaknya sering menerima pertanyaan-pertanyaan terkait seputar kewenangan dari lembaganya. Pertanyaan masyarakat itu seperti apakah tugas dan fungsi kewenangan DKPP itu hanya sekedar memberikan sanksi baik sanksi

DKPP Berhentikan Tiga Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap tiga orang penyelenggara Pemilu. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang kode etik dengan agenda pembacaan putusan pada sesi kedua, Rabu (6/6) pukul 13.00 WIB. Selaku ketua majelis Prof Muhammad, dan anggota majelis Ida Budhiati, Prof Teguh Prasetyo, dan Alfitra Salam. Sidang bertempat di Ruang