DKPP Periksa Anggota KPU Tanjungbalai
Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu nomor perkara 65-PKE-DKPP/IV/2019 di Kantor Bawaslu Prov. Sumatera Utara, Kota Medan pada Jumat (10/5/2019) pukul 08.00 WIB. Teradu: Gustan Pasaribu, anggota KPU Kota Tanjungbalai. Pengadu: Nazmi Hidayat S dari Koalisi Bersama. Namun ia tidak hadir. Pihak Terkait: Luhut Parlinggoman Siahaan, ketua